Landasan Hukum & Regulasi
Komitmen kami dalam menjalankan bisnis kepialangan asuransi yang profesional, taat aturan, dan berintegritas tinggi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin Usaha Pialang
KEP-8431/MD/1986
Regulator Resmi
Terdaftar & Diawasi OJK
Keanggotaan
APPARINDO No. 043
LEGAL SHIELD
Consultant & Companion
Kepastian Hukum & Kemitraan Tepercaya
Hierarki Landasan Yuridis
Kerangka Regulasi & Kepatuhan Operasional
Sebagai entitas pialang asuransi terpercaya anggota Holding BUMN ID FOOD, seluruh aktivitas, operasional, dan pengelolaan risiko kami berpijak pada ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Tingkat I - Hukum Primer
Undang-Undang Republik Indonesia
UU No. 40 / 2014
Tentang Perasuransian
Landasan yuridis utama yang mengatur pembentukan usaha pialang asuransi independen, perlindungan hak pemegang polis, tata kelola kepesertaan, serta akuntabilitas penyelenggaraan bisnis perasuransian di Indonesia.
UU No. 21 / 2011
Tentang Otoritas Jasa Keuangan
Landasan pembentukan OJK sebagai regulator independen terintegrasi yang berwenang melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penegakan kepatuhan terhadap lembaga keuangan perasuransian non-bank.
Tingkat III - Standar Kepatuhan & Teknis Operasional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
POJK No. 01 / 2013
KONSUMENTentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Prinsip keterbukaan informasi, perlakuan yang adil, serta kerahasiaan data nasabah.
POJK No. 02 / 2014
GCGTentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Penerapan integritas organ perusahaan, fungsi komite audit, dan kepatuhan.
POJK No. 10 / 2014
TINGKAT RISIKOTentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB)
Metodologi pengukuran profil risiko likuiditas, operasional, dan kepatuhan hukum.
POJK No. 11 / 2014
AUDIT / AUDIT OJKTentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB)
Standar kesiapan perusahaan dalam memfasilitasi pemeriksaan berkala pengawas OJK.
POJK No. 01 / 2014
MEDIASI SENGKETALembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS)
Mekanisme penyelesaian perselisihan klaim di luar pengadilan yang objektif dan terpercaya.
POJK No. 27 / 2016
FIT & PROPERPenilaian Kemampuan dan Kepatutan Lembaga Jasa Keuangan
Uji kelayakan integritas dan kompetensi kepemimpinan Dewan Komisaris & Direksi.
POJK No. 01 / 2015
RISK MANAGEMENTPenerapan Manajemen Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Sistem pengendalian internal dan pemetaan risiko komprehensif portofolio.
POJK No. 24 / 2019
RENCANA BISNISRencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan
Kewajiban penyusunan rencana strategis dan target operasional tahunan yang kredibel.
POJK No. 08 / 2023
APU - PPTPenerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Pembaharuan POJK No. 39/2016 perihal Customer Due Diligence (CDD) yang ketat.
POJK No. 24 / 2023
PERIZINAN BROKERPerizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Reasuransi, & Penilai
Pembaharuan POJK No. 68/2016 mengenai struktur modal, kepemilikan, dan lisensi.
POJK No. 28 / 2022
PENYELENGGARAAN USAHAPenyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi, & Penilai Kerugian
Pembaharuan POJK No. 70/2016 mengenai standar kepialangan dan penempatan risiko asuransi.
POJK No. 73 / 2016
TATA KELOLA KHUSUSTentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Pedoman integritas penempatan polis, komisi transparan, dan pencegahan benturan kepentingan.
Standar Etika Bisnis
Komitmen Penerapan Tata Kelola (GCG) & Kepatuhan
Empat prinsip esensial yang menjadi kompas tindakan kami sebagai pialang asuransi terpercaya
Transparansi Penuh
Menyajikan perbandingan premi dan klausula polis secara objektif serta tanpa benturan kepentingan terselubung.
Akuntabilitas Risiko
Menjalankan evaluasi berkala bersama auditor internal dan tim kepatuhan hukum untuk mitigasi risiko operasional.
Privasi & Keamanan Data
Perlindungan kerahasiaan dokumen aset korporasi sesuai standar UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sistem Whistleblowing
Saluran pelaporan pelanggaran etika dan anti-fraud yang menjamin kerahasiaan penuh bagi pelapor.
Konsultasikan Kepatuhan & Proteksi Aset Korporasi
Tim legal dan pialang bersertifikasi kami siap membantu mengkaji kesesuaian polis risiko korporasi Anda dengan peraturan terbaru OJK.

