Landasan Hukum & Regulasi

Komitmen kami dalam menjalankan bisnis kepialangan asuransi yang profesional, taat aturan, dan berintegritas tinggi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin Usaha Pialang

KEP-8431/MD/1986

Regulator Resmi

Terdaftar & Diawasi OJK

Keanggotaan

APPARINDO No. 043

LEGAL SHIELD

Consultant & Companion

Kepastian Hukum & Kemitraan Tepercaya

Hierarki Landasan Yuridis

Kerangka Regulasi & Kepatuhan Operasional

Sebagai entitas pialang asuransi terpercaya anggota Holding BUMN ID FOOD, seluruh aktivitas, operasional, dan pengelolaan risiko kami berpijak pada ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Tingkat I - Hukum Primer

Undang-Undang Republik Indonesia

Perasuransian Nasional

UU No. 40 / 2014

Tentang Perasuransian

Landasan yuridis utama yang mengatur pembentukan usaha pialang asuransi independen, perlindungan hak pemegang polis, tata kelola kepesertaan, serta akuntabilitas penyelenggaraan bisnis perasuransian di Indonesia.

Status: Berlaku & Mengikat
Pengawasan Jasa Keuangan

UU No. 21 / 2011

Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Landasan pembentukan OJK sebagai regulator independen terintegrasi yang berwenang melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penegakan kepatuhan terhadap lembaga keuangan perasuransian non-bank.

Status: Pengawasan Penuh

Tingkat III - Standar Kepatuhan & Teknis Operasional

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)

PT Rajawali Insurance Brokers senantiasa mematuhi seluruh POJK yang mengatur manajemen risiko terintegrasi, penerapan anti pencucian uang, tata kelola kepialangan asuransi, dan perlindungan konsumen.

POJK No. 01 / 2013

KONSUMEN

Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Prinsip keterbukaan informasi, perlakuan yang adil, serta kerahasiaan data nasabah.

POJK No. 02 / 2014

GCG

Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)

Penerapan integritas organ perusahaan, fungsi komite audit, dan kepatuhan.

POJK No. 10 / 2014

TINGKAT RISIKO

Tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB)

Metodologi pengukuran profil risiko likuiditas, operasional, dan kepatuhan hukum.

POJK No. 11 / 2014

AUDIT / AUDIT OJK

Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB)

Standar kesiapan perusahaan dalam memfasilitasi pemeriksaan berkala pengawas OJK.

POJK No. 01 / 2014

MEDIASI SENGKETA

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS)

Mekanisme penyelesaian perselisihan klaim di luar pengadilan yang objektif dan terpercaya.

POJK No. 27 / 2016

FIT & PROPER

Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Lembaga Jasa Keuangan

Uji kelayakan integritas dan kompetensi kepemimpinan Dewan Komisaris & Direksi.

POJK No. 01 / 2015

RISK MANAGEMENT

Penerapan Manajemen Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Sistem pengendalian internal dan pemetaan risiko komprehensif portofolio.

POJK No. 24 / 2019

RENCANA BISNIS

Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan

Kewajiban penyusunan rencana strategis dan target operasional tahunan yang kredibel.

POJK No. 08 / 2023

APU - PPT

Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Pembaharuan POJK No. 39/2016 perihal Customer Due Diligence (CDD) yang ketat.

POJK No. 24 / 2023

PERIZINAN BROKER

Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Reasuransi, & Penilai

Pembaharuan POJK No. 68/2016 mengenai struktur modal, kepemilikan, dan lisensi.

POJK No. 28 / 2022

PENYELENGGARAAN USAHA

Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi, & Penilai Kerugian

Pembaharuan POJK No. 70/2016 mengenai standar kepialangan dan penempatan risiko asuransi.

POJK No. 73 / 2016

TATA KELOLA KHUSUS

Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian

Pedoman integritas penempatan polis, komisi transparan, dan pencegahan benturan kepentingan.

Standar Etika Bisnis

Komitmen Penerapan Tata Kelola (GCG) & Kepatuhan

Empat prinsip esensial yang menjadi kompas tindakan kami sebagai pialang asuransi terpercaya

Transparansi Penuh

Menyajikan perbandingan premi dan klausula polis secara objektif serta tanpa benturan kepentingan terselubung.

Akuntabilitas Risiko

Menjalankan evaluasi berkala bersama auditor internal dan tim kepatuhan hukum untuk mitigasi risiko operasional.

Privasi & Keamanan Data

Perlindungan kerahasiaan dokumen aset korporasi sesuai standar UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sistem Whistleblowing

Saluran pelaporan pelanggaran etika dan anti-fraud yang menjamin kerahasiaan penuh bagi pelapor.

Konsultasikan Kepatuhan & Proteksi Aset Korporasi

Tim legal dan pialang bersertifikasi kami siap membantu mengkaji kesesuaian polis risiko korporasi Anda dengan peraturan terbaru OJK.

Kontak