Skema Keperantaraan Pialang Asuransi
Profesional · Integritas · Terpercaya
Sebagai entitas pialang asuransi terpercaya anggota Holding BUMN ID FOOD, Rajawali Insurance Brokers bertindak secara independen mewakili kepentingan Klien / Nasabah dalam menyelaraskan kebutuhan proteksi risiko dengan Panel Asuransi / Provider berkredibilitas tinggi.
PRINSIP TATA KELOLA #BERASURANSI
Independen & Mandiri Resmi
Bertindak murni untuk kepentingan Klien / Nasabah.
Risk Profiling & Assessment Akurat
Analisa kebutuhan proteksi berbasis data dan kondisi bisnis.
Pendampingan Klaim Fasilitasi
Mengawal proses klaim hingga tuntas dan diselesaikan adil.
Alur Intermediasi & Koordinasi Pelayanan
Visualisasi tata kelola keperantaraan asuransi antara Nasabah, Pialang, dan Penyedia Asuransi sesuai standar OJK & APPARINDO.
KLIEN / NASABAH
TERTANGGUNGKebutuhan & Perlindungan Risiko Terpenuhi Secara Holistik
Perkenalan dan Penawaran Kerjasama
Inisiasi awal, mapping potensi bahaya, telaah portofolio risiko existing, dan pengenalan skema layanan pialang.
Presentasi dan Pengenalan Produk Layanan
Pemaparan komprehensif rancangan arsitektur asuransi, klausul proteksi unggulan, dan benefit ekonomis.
Pada Nomor 5: Rate, Term & Condition
- Harus sama (equal) yang ditawarkan
- Menjadi lampiran sah mengikat
- Pada masing-masing perjanjian kerjasama

RAJAWALI
INSURANCE BROKERS
Kuasai Tertanggung & Fiduciary Agent
Bertindak demi hukum mewakili nasabah, bukan agen dari perusahaan asuransi.
Persetujuan / Surat Penunjukan (LOA)
Letter of Appointment resmi sebagai dasar hukum pialang untuk bernegosiasi dengan underwriting asuransi.
Quotation Slip atau Placing Slip
Spesifikasi baku penempatan risiko, lingkup klaim, batas limit pertanggungan, dan struktur premi kompetitif.
Kontrak atau Perjanjian Kerjasama
Legalitas pertanggungan final antara nasabah dengan konsorsium/perusahaan asuransi yang ditunjuk.
Binder Agreement / Perjanjian Kerjasama Penutupan
Konfirmasi penutupan proteksi aktif (cover note) dan penerbitan buku polis resmi yang valid.
PANEL ASURANSI / PROVIDER
Kriteria Seleksi & Tata Kelola Tata Rekanan Asuransi Terakreditasi
Inisiasi Administratif: Management Risiko Terstruktur & Tata Kelola Kepatuhan
Asesmen Teknis: Kapasitas Modal (RBC), Izin Produk OJK, Pengalaman & Sumber Daya
Scoring Nilai: Evaluasi Administratif & Teknis Objektif Sebagai Dasar Rekomendasi
RTC Berbasis Kebutuhan: Penyesuaian Karakteristik Bisnis Tertanggung & Regulasi
Penerapan Pola Pengelolaan: Berbasis Sistem Informasi Terintegrasi & Monitoring Klaim Real-time
Panel Asuransi Jiwa
Solusi Perlindungan Jiwa yang Tepat & Terpercaya
Asuransi jiwa berjangka, kredit korporasi, asuransi kesehatan karyawan (group health), santunan pesangon, dan dana pensiun terpadu.
Panel Provider
Kemitraan Strategis untuk Layanan Berkualitas
Third Party Administrator (TPA) cashless, jaringan rumah sakit rekanan nasional, loss adjuster independen, dan bengkel authorized.
Panel Asuransi Umum
Perlindungan Aset & Bisnis yang Komprehensif
Property & Industrial All Risks, Construction (CAR/EAR), Marine Cargo & Hull, Tanggung Gugat Hukum (Liability), dan Surety Bond.
